RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Dalam waktu dekat, sebanyak 31 imigran asal negara Bangladesh yang diamankan di Dumai awal Agustus 2018 lalu, akan dipulangkan ke negara asalnya. Proses deportasi itu dilakukan berbarengan dengan 9 imigran lain yang diamankan di Pekanbaru.
"Sekarang mereka (40 imigran, red), posisinya di Rudenim Pekanbaru," ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Junior M Sigalingging, Rabu (29/8/2018).
Diterangkannya, 31 orang imigran diserahkan oleh Kantor Imigrasi Dumai pada Senin (6/8) lalu. Sementara, sembilan lagi diserahkan oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru, baru-baru ini. Saat ini, katanya, puluhan imigran tersebut menunggu proses deportasi. Rudenim Pekanbaru, tengah melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh terkait pemulangan ini.
"Kita sedang koordinasi tentang deportasi mereka," katanya seraya mengatakan kemungkinan para imigran itu akan segera dideportasi. "Kita sudah beri tahu kalau ada warga Bangladesh di Rudenim Pekanbaru. Mungkin dalam waktu dekat ini dideportasi," lanjutnya.
Diketahui, 31 imigran yang diamankan di Dumai itu, satu di antaranya adalah perempuan. Seperti diungkapkan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (E) Yose Aldino belum lama ini. Dikatakannya, 31 imigran itu diduga akan dikirim ke negara Malaysia secara illegal melalui jalur laut.
Penangkapan awalnya dilakukan oleh unit intel. Mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman WN Banglades dari Silinsing, Kota Dumai yang akan dikirim menuju Malaysia.
Sedangkan sembilan yang diamankan di Pekanbaru, semuanya adalah laki-laki. Mereka ditangkap saat hendak pergi ke Sumatera Utara (Sumut). Lima orang diamankan dari bus saat hendak menuju Sumut, dan empat orang lewat Bandara Sultan Syarif Kasim II.
Reporter: Dodi Ferdian